MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan telah melakukan pembahasan kenaikan bantuan hibah parpol dikabarkan batal. Pasalnya hingga hari ini dalam APBD 2023 masih seperti APBD 2022 yakni sebesar Rp1.200 per suara sah.
"Kalau masalah kenaikannya kami masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri, tapi sampai saat ini belum ada kenaikan," kata wakil ketua komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, Kamis (8/12/2022).
Dirinya pun mengakui belum adanya kenaikan karena kemampuan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum sanggup untuk menaikan bantuan hibah Parpol tersebut.
"Memang kami berusaha untuk menaikkan itu dari Rp1.200 persuara menjadi Rp3.000, tapi bantuan keuangan belum sanggup menaikan, jadi kami mengerti," ucapnya.
Politisi Golkar ini menyebutkan jika ada kenaikan bantuan hibah Parpol maka pemerintah Provinsi membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar lebih. (Fah/A)