Pasca Bom Bunuh Diri, Personil Polres Palopo Perketat Penjagaan 

  • Bagikan

PALOPO, RAKYATSULSEL  – Penjagaan Mako Personil Polres Palopo dilakukan dengan tidak seperti biasa. Kali ini penjagaan di Mapolres Palopo lebih diperketat dengan tambahan dari personel Samapta dengan senjata lengkap dengan helm anti baja dan rompi anti peluru. Mereka betugas di pintu masuk dalam melakukan pengecekan badan dan barang pada orang yang hendak masuk ke Polres Palopo, Rabu (7/12/2022).

Penjagaan ketat tersebut, dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan respons atas adanya peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu pagi. Bom bunuh diri itu menyebabkan adanya polisi meninggal dunia dan juga pelaku bom bunuh diri.

"Sebagaimana atas adanya penekanan dari Kapolres Palopo AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT kepada seluruh jajarannya melalui Wakapolres maupun para Kabag, Kasat, Ka Sie dan perwira lainnya, terkait perketat pengamanan pada mako Polres Palopo dan jajarannya dengan menggunakan senjata lengkap dengan helm baja dan rompi anti peluru," kata Kasie Propam Polres Palopo AKP Idris SH.

Selain memberikan pelayanan pada masyarakat, personil harus tetap menjaga kewaspadaan terhadap orang-orang yang berniat berbuat kriminal untuk masuk ke Mako Polres Palopo, sehingga perlu adanya pemeriksaan tubuh maupun barang bawaan.

“Untuk personil yang melaksanakan tugas agar meningkatkan body sistem dengan tidak melakukan tugas sendirian, minimal bersama personil lainnya yang bertugas sehingga bisa saling mengawasi dan melindungi,” tambahnya.

“Jadi untuk menjaga agar lebih diperhatikan, personil jaga Mako Polres Palopo lakukan  patroli minimal dua personel di dalam maupun di luar kesatriaan Mako Polres Palopo,” sambungnya.

“Menghimbau masyarakat Kota Palopo agar tetap tenang dan jangan sampai terbawa isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Mari tetap tenang atas insiden bom bunuh diri yang terjadi di Bandung tersebut. Serahkan terhadap Kepolisian dalam penyilidakn dan penyelesaian kasus tersebut," tutupnya. (Jaya)

  • Bagikan