Umar Patek: Kemarahan dan ketakutan di Australia Saat Pelaku Bom Bali dibebaskan

  • Bagikan
Andrew Csabi mengatakan keputusan itu membuatnya kaget dan khawatir

AUSTRALIA, RAKYATSULSEL.FAJAR.CO.ID- Pasca peristiwa bom mematikan di dua tempat hiburan malam di Bali tahun 2002 lalu, beberapa penyintas mengaku mendapat "hukuman seumur hidup".

Dikutip dari BBC news, pria asal Australia Andrew Csabi "Hidup saya berubah selamanya."

Pada hari Rabu, pria yang membuat bom, dimana bom itu membunuh teman-teman Mr Csabi dan membuatnya diamputasi ganda, dibebaskan dari penjara Indonesia.

Indonesia mengatakan Umar Patek telah dideradikalisasi, tetapi pembebasan bersyaratnya telah memicu kemarahan khususnya di Australia, di mana 88 korban berasal.

Sekitar 202 orang dari 21 negara tewas dalam ledakan pada 12 Oktober tahun itu. Hal itu tetap menjadi serangan teror paling mematikan di Indonesia.

Patek dituduh sebagai pembuat bom untuk Jemaah Islamiah (JI), sebuah kelompok yang terinspirasi oleh al-Qaeda dan menghabiskan hampir satu dekade dalam pelarian.

Dia dipenjara selama 20 tahun pada tahun 2012, menjalani lebih dari setengah dari hukuman awalnya.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan dia tidak lagi menimbulkan ancaman dan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah serangkaian pengurangan hukuman karena perilaku yang baik.

Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu, mengatakan dia termasuk di antara mereka yang terkejut dan marah.

"Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Sebagian besar dari kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali," katanya kepada BBC, pada hari Kamis.

"Mengerikan. Mengerikan. Itu salah."

Dia menggambarkannya sebagai "tendangan lain" setelah pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tahun lalu yang diduga sebagai dalang serangan yang telah menjalani hukuman yang tidak terkait dengan pengeboman.

  • Indonesia bebaskan ulama radikal terkait bom Bali
  • Plot Bom Bali 12 Oktober 2002

Mr Csabi mengatakan keputusan itu juga memicu ketakutan. "Anda suka merasa aman begitupun kita semua begitu dan sekarang saya tidak merasa seaman sebelumnya.

"Jika mereka masih memiliki pandangan kebencian, maka ada kemungkinan besar mereka bisa memicu pengeboman lagi."

Beberapa orang yang selamat percaya klaim Patek telah direformasi, kata Laczynski.

"Saya pernah melihatnya di penjara, saya pernah melihatnya dari dekat. Dia tampaknya tidak deradikalisasi bagi saya …. Saya tidak percaya sama sekali."

Pemerintah Australia melobi pembebasan Patek dan mengatakan akan menekan pihak berwenang Indonesia untuk menjanjikan pengawasan terus-menerus terhadapnya.

Warga Australia "berhak untuk kecewa dan prihatin dengan berita ini", kata menteri Chris Bowen pada hari Kamis.

Pembebasan Patek sangat menyakitkan karena waktunya, baik Mr Csabi dan Mr Laczynski mengatakan. Hanya beberapa minggu setelah peringatan 20 tahun pengeboman dan beberapa hari setelah Natal.

Patek diharuskan untuk mengikuti "program pendampingan" hingga April 2030 dan jika ditemukan pelanggaran, pembebasan bersyaratnya akan dicabut, demikian pernyataan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. (BBC/*)

Referensi:

https://www.bbc.com/news/world-australia-63883431

  • Bagikan