MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menuntaskan Dana Bagi Hasil (DBH). Apalagi, alokasi anggaran yang disiapkan cukup besar, mencapai Rp370 miliar lebih.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan salah satu kepala daerah curhat soal lambatnya distribusi DBH. Sejauh ini, Pemprov Sulsel baru menyalurkan dana itu hanya sampai April 2022.
"Kemarin saya komunikasi salah satu kepala daerah dan dia sampaikan jika provinsi baru membayarkan (DBH) sampai bulan April," kata Selle KS Dalle, Jumat (9/12).
Informasi ini baru satu kepala daerah menyampaikan ke DPRD. Dirinya menduga tidak menutup kemungkinan ada daerah lain bernasib sama. Padahal, anggaran ini siap dibelanjakan untuk APBD 2023.
"Sampai sekarang hak belum dipenuhi oleh Pemprov dan saat ini sudah masuk Desember. Pemprov harus memenuhi kewajibannya hak kabupaten dan kota paling lambat 15 Desember 2022," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) ini merupakan kewajiban pemerintah Provinsi. "Bagi hasil ini kewajiban. Suka tidak suka. Jadi kami ingin bagaimana ini kewajiban ini terpenuhi dan terlaksana," tegasnya. (Fahrul/Raksul/B).