MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan tax award kepada pengelola dan wajib pajak yang berprestasi 2022.
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak. (Indra Abriyanto/B)