PALEMBANG, RAKYATSULSEL - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Jumat (9/12) menghadiri kegiatan prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (DA-TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada satuan kerja dan Pemerintah Daerah lingkup Sumatera Selatan di Griya Agung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb Sumsel), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru.
Pada kegiatan tersebut Gubernur Sumsel didampingi Kakanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana menyerahkan DIPA Petikan dan DA-TKD secara simbolis kepada perwakilan sepuluh Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah
Kakanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan Alokasi DIPA secara keseluruhan di Sumatera Selatan adalah sebesar Rp Rp13,9 triliun yang tersebar pada 513 Satuan Kerja. Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 18 Pemerintah Daerah lingkup Sumatera Selatan adalah sebesar Rp29,02 triliun.
“DIPA dan DA-TKD tersebut merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para Kepala Satuan Kerja dan Kepala Daerah di Sumatera Selatan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan”, ungkapnya.
Menurutnya, Pemanfaatan APBN tahun 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
Disamping itu, Lydia mengatakan sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional, ekonomi Sumatera Selatan di tahun 2023 juga diproyeksikan lebih baik dari tahun 2022. Hal ini tercermin dari semakin baiknya beberapa indikator ekonomi hingga November 2022.
“Pada triwulan III 2022, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,34% (yoy), jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang tercatat pada angka 3,93%”, jelasnya.
Ia mengharapkan agar DIPA Petikan dan DA- TKD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023.
“Kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan. Serta terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan “APBN sebagai Instrumen Pelindung Masyarakat””, harapnya.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru mengatakan kenapa kegiatan ini dibuat acara seremonial, karena menurutnya uang dipakai oleh lembaga pemerintahan merupakan uang yang bersumber dari rakyat sehingga perlunya akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Herman Deru menyebut bahwa anggaran yang disusun merupakan suatu stimulan guna menggerakan program pemerintahan sehingga dapat berjalannya roda perekonomian di daerah.
Disamping itu, ia mengharapkan agar realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat seperti peningkatan pelayanan, pembangunan insfrastruktur, dan lain sebagainya.
“Optimalisasi anggaran dapat dilakukan dengan langkah strategis dengan menyasar program yang mempunyai kebermanfaatan yang tinggi dan pembangunan yg berdampak langsung kepada masyarakat”, ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan DIPA petikan Tahun Anggaran 2023 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.
Pada kesempatan itu, sebanyak 2 (dua) satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel memperoleh penghargaan, yakni Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima penghargaan sebagai satker dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik pertama kategori I Pagu Kecil Semester I TA 2022, lingkup Kanwil DJPb Sumsel, dan sebagai Satker terbaik pertama kategori Kinerja Akurasi Perencanaan Penarikan Dana untuk Pagu Kecil, Semester I Tahun Anggaran 2022 lingkup Kanwil DJPb Sumsel.
Kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai satker dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kedua kategori I Pagu Kecil Semester I TA 2022 lingkup Kanwil DJPb Sumsel. (*)