BONE, RAKYATSULSEL - Kabupaten Bone merupakan salah satu daerah yang angka stuntingnya tinggi saat ini yakni peringkat kelima dari bawah dalam hal kasus stunting dengan angka stunting berkisar 34 persen.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bone, Andi Risal pada saat sosialisasi percepatan penurunan stunting melalui kelompok kegiatan (BKB, BKR dan PIK-R) kerjasama DPPKB dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bone, di aula Kecamatan Barebbo, Jl Poros Bone-Sinjai Km 9 Kelurahan Apala, Kamis (08/12/2022).
"Percepatan penurunan stunting harga mati yang harus dilakukan di lakukan di Kabupaten Bone. Bone menduduki peringkat kelima dari bawah dengan angka stunting 34 persen," ungkap Andi Risal, dihadapan Camat Barebbo, Hj Faidah dan para kades/lurah serta Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se Kecamatan Barebbo.
Lebih lanjut, Andi Risal menjelaskan bahwa stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan.
"Ada beberapa kriteria yang berpotensi stunting bagi janin ibu hamil, diantaranya keluarga tidak punya jamban dan suami serta terlebih istri yang perokok. Kemudian faktor lainnya adalah ada pernikahan usia dini dan rendahnya kesadaran masyarakat membawa anaknya ke Posyandu," tutur Andi Risal.
Olehnya itu, katanya dibutuhkan kerja khusus dan ekstra keras serta koordinasi semua lini/elemen dalam menurunkan dan mencegah stunting.
"Ada beberapa kriteria mencegah stunting diantaranya pola asuh orang tua terhadap anak, pola makan dan persediaan sanitasi dan air bersih," ujarnya lagi.
"Kita di DPPKB ada namanya program Bina balita, bina remaja dan bina lansia, Dapur Sehat Atasi Stunting, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R)," ujarnya lagi.
"PIK-R merupakan wadah bagi para remaja untuk melaksanakan program kegiatan PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga," jelasnya lagi.
Sekretaris TP PKK Kabupaten Bone yang mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bone dalam arahannya mengatakan bahwa pencegahan stunting harus dimulai dari awal dengan salah satu cara adalah mengedukasi.
"Jadi Bidan desa/kelurahan diharuskan selalu mengedukasi masyarakat khususnya kepada ibu hamil, nifas dan bersalin," ujarnya.
Sementara itu Camat Barebbo, Hj Faidah mengharapkan agar data bayi yang beresiko stunting diberikan ke kepala desa/lurah untuk dijadikan acuan dan atensi untuk dilakukan supervisi.
"Kasihan kepala desa dan lurahku jika hanya tiba-tiba ada angka resiko stunting tanpa ada data nama-nama yang beresiko stunting. Hal ini sangat penting agar para kades/lurah dapat melakukan supervisi terhadap warga. Jadi saya harap pihak terkait memberikan data tersebut agar bisa secepatnya dilakukan tindakan," harap Hj Faidah yang akrab disapa Hj Ifo. (Enal)