MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan atau aduan dari masyarakat soal perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Belum ada," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Andi Nastuti saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).
Tanggapan tersebut sangat dibutuhkan oleh KPU, sebagai bentuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu, jangan sampai ada dari mereka melakukan afiliasi dengan partai politik (Parpol).
"Kami sudah umumkan kepada masyarakat Selayar untuk berikan masukan tanggapan kepada para calon PPK yang lolos ujian CAT," ujarnya.
Diketahui sebelumnya KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menggugurkan 11 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 2 diantaranya merupakan kader Partai Politik (Parpol) karena nomor induk kependudukan terdaftar di Sistem Informasi Komisi Pemilihan Umum (Sipol).
Saat ini juga ada 155 Calon PPK yang akan mengikuti seleksi wawancara yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 11-13 Desember 2022 mendatang di Kantor KPU Selayar.
"Jadi kami memberikan tanggapan masyarakat sejak 2 Desember kemarin Sampai tanggal 13 Desember 2022 atau masuk tahapan wawancara," jelasnya. (Fah/A)