Tiga Jabatan Tak Ikut Job Fit, Begini Penjelasan BKPSDM Kota Makassar

  • Bagikan
Gedung Balaikota Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dijadwalkan melaksanakan Job Fit pada 17 Desember 2022 mendatang. Awalnya, ada 37 jabatan yang akan diikutkan, namun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hanya mengizinkan 34 jabatan.

Tiga jabatan itu yang belum disetujui yakni Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma menyebutkan tiga jabatan yang belum mendapat izin KASN lantaran belum memenuhi syarat. Sebab, masa jabatan pejabat bersangkutan belum genap setahun.

"Jadi, untuk pengajuan Job Fit pada suatu jabatan minimal telah melewati 11 bulan masa jabatan. Tiga jabatan ini yakni Disdukcapil, PPKB, dan inspektorat belum di ikut sertakan karena belum memenuhi syarat untuk di ajukan," ungkap I Dewa Gede Widya Darma, Minggu (11/12).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Job Fit ini menjadi bagian dari lelang jabatan. Konsepnya, lewat tes wawancara kemudian akan diberikan tiga pilihan sesuai dengan kompetensi yang diperoleh dari hasil wawancara.

"Sedangkan untuk lelang jabatan, tiga kandidat akan di rekomendasikan untuk satu jabatan," jelasnya.

Hasilnya, kata Dewa--sapaan akrabnya, nama peserta dan jabatan yang direkomendasikan akan diserahkan kepada walikota Makassar. "Setelah ditentukan, para yang terpilih akan dilakukan pelantikan pada 31 Desember," ucapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan job fit tidak ditentukan waktu pelaksanaannya, karena mengacu pada masa jabatan yang telah dijalani pada suatu jabatan.

"Untuk ketiga jabatan tadi, akan dilakukan job fit apabila telah sampai pada rentan satu tahun masa jabatannya," tutupnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version