Catut Kejari Minta Uang ke Kades, Kajari Takalar Keluarkan Surat Pemberitahuan

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar meminta Dana ke beberapa Kepala Desa di Kabupaten Takalar.

Kejari Takalar langsung menyikapi dan mengeluarkan surat dengan nomor : B973 / P.4.32/ Dsp.1/12/2022, perihal Pemberitahuan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Takalar.

Dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Takalar dan demi mewujudkan Good Goverment pada instansi Kejaksaan Negeri Takalar.

Kajari Takalar, Salahuddin menegaskan dalam surat pemberitahuannya ke Kades dan Lurah.

"Kami sampaikan bahwa jika ada oknum atau orang luar yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Kepala Seksi, Kasubagbin dan atau oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Takalar untuk meminta sesuatu berupa uang atau barang maupun kegiatan-kegiatan fisik seperti proyek dan atau kebutuhan lain untuk keperluan Kejaksaan Negeri Takalar, jangan dilayani," tegas surat pemberitahuan Salahuddin.

Sebab, tidak pernah Kepala Kejaksaan Negeri Takalar memerintahkan seseorang untuk melakukan kegiatan tersebut.

Untuk itu apabila ada seseorang yang menghadap atau menghubungi saudara mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atau jajarannya, agar tidak dilayani dan mohon segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Takalar dengan nomor Hp. 085241555666 a.n Arie Sabri S,S.H.,.M.H. (Tiro)

  • Bagikan