Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Nasional, Dinilai Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Tata ruang

  • Bagikan
Penyerahan Penghargaan ke Perwakilan Pemkab Pinrang dari Kementerian ATR/BPN

PINRANG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menerima penghargaan tingkat nasional, Senin (12/12).

Kali ini, Penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat diterima dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Negara (BPN).

Menurut Awaluddin Maramat, penghargaan ini diberikan lantaran Pemkab Pinrang dinilai mampu menjalankan fungsi pengawasan dalam hal penataan ruang.

"Keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan fungsi ini adalah berkat dorongan dan motivasi dari bupati Pinrang Irwan hamid yang tak henti mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penataan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang," jelas Awaluddin.

Awaluddin berharap, dengan raihan prestasi ini, Pemkab Pinrang akan lebih baik lagi dalam pengelolaan, pengendalian penataan ruang dengan didukung oleh semua stakeholder.

Selain itu, lanjutnya, faktor penunjang berupa regulasi juga perlu diperkuat, agar setiap upaya yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATRR/BPN Republik Indonesia Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng, SC. (Amran/Raksul/A)

  • Bagikan