Waduh, Bawaslu Sulsel Tak Dapat Hasil Pleno Verfak dari KPU

  • Bagikan
Rakor hasil Verifikasi Faktual Parpol, yang digelar KPU Sulsel bersama Bawaslu Sulsel, Senin (7/11)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan tak mendapatkan hasil pleno Verifikasi Faktual terhadap partai politik (Parpol) non parlemen.

"Saya tanya ke staf, belum ada berita acara yang kami terima," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Asradi, Senin (12/12).

Disinggung apakah ada indikasi dugaan pelanggaran administrasi dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi selatan. Asradi belum bisa menyimpulkan.

"Saya tidak bisa menjawab kecuali ada proses hukum yang kami lakukan dulu," ucapnya.

Disinggung jika KPU tidak memberikan berita acara apakah menjadi Temuan. Dirinya menegaskan dalam pleno biasanya KPU memberikan hasil pleno.

"Akan menjadi temuan ketika KPU tidak menyerahkan berita acara," ucapnya.

Bahkan temuan tersebut akan segera diproses lebih cepat. "Harusnya secepatnya, SK itu penting karena ini kebutuhan partai politik juga, masyarakat juga, kita juga. Kalau dari sisi aturan itu harus diberikan setelah dibacakan kepada orang yang berkepentingan," tuturnya.

"Misalnya partai politik dia harus serahkan karena itu menjadi obyek sengketa. Cuman berita acara kemarin belum bersifat final sehingga untuk partai bisa melakukan gugatan nanti 14 Desember," lanjutnya.

  • Bagikan