DPRD Gowa Siap Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan dan Mal Pelayanan Publik

  • Bagikan
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni

GOWA, RAKYATSULSEL - Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyetujui agar 2 buah Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Gowa.

Kedua aturan tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Mall Pelayanan Publik

"Atas pemandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikirannya," kata Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (13/12).

Dalam sambutannya pula, ia meyakini bahwa berbagai pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum, dilandasi oleh adanya rasa tanggungjawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

"Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini mencakup pengaturan perencanaan dan penganggaran dimulai dari pembuatan KUA dan PPAS, kemudian dilanjutkan pembuatan RKA SKPD yang akan dijadikan dasar untuk membuat Ranperda APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD," terangnya.

Lanjut Karaeng Kio' sapaan akrabnya, proses pelaksanaan dan penatausahaan harus sejalan dengan indikator kinerja yang sudah disepakati dalam dokumen APBD, sehingga anggaran yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Proses pelaksanaan dan penatausahaan ini harus meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam penyusunan laporan keuangan berbasis aktual.

  • Bagikan