JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Jelang berakhirnya masa jabatan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto pada Agustus 2024 mendatang, kabar tidak sedap terus menyeruak dari parlemen Jeneponto.
Tak hanya soal sejumlah kasus dugaan korupsi di DPRD, namun perilaku malas anggota dewan saat ini jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Eronisnya, kemalasan sejumlah anggota dewan untuk hadir berkantor mengikuti rapar komisi dan rapat paripurna, atau kegiatan- kegiatan lainnya, disinyalir hanya lantaran persoalan uang atau dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang telat terbayarkan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin dengan gamblang mengatakan, bahwa kemalasan para wakil rakyat tersebut bisa dimaklumi, bahkan dirinya juga menyampaikan keluhan para wakil rakyat tersebut dengan mengatakan buat apa ke kantor kalau SPPD sudah tiga bulan tidak terbayarkan.
"Mungkin kita maklumi saja, karena di DPRD yang namanya pencairan SPPD tidak lancar. Mungkin terkendala dengan itu, apalagi ini sudah menunggak tiga bulan ini. Nabilang teman-teman, buat apa ke DPRD (kantor), sessajaki," ujar Arifuddin ke Rakyat Sulsel, Senin (12/12/2022).
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto, Yusuf Pakihi yang ditemui Rakyat Sulsel di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, menyebutkan kalau sejak dirinya menjadi Sekwan, memang tidak pernah mendapati kehadiran anggota dewan full seratus persen pada rapat- rapat paripurna.
"Tidak pernah full, tapi kehadiran di rapat paripurna biasanya lebih dari seperdua jumlah anggota dewan, kan jumlahnya 40 orang, yang biasa tidak hadir itu hanya tidak sampai seperduanya," ungkapnya. (Zadly)