BONE, RAKYATSULSEL - Sejumlah barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso Watampone, Selasa (13/12).
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad menjelaskan pemusnahan BB tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Seperti narkotika, senjata tajam, dan barang bukti jenis lainnya.
"Adapun yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum diantaranya narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto 357 gram, narkotika jenis ganja dengan jumlah dua saset ukuran kecil," ujar Andi Hairil Akhmad.
"Adapula tembakau Gorila dengan jumlah 1 (satu) sachet ukuran sedang, potongan bambu 1 (satu) batang, senjata tajam 7 (tujuh)) buah dan sejumlah pakaian," tambahnya.
Terpisah, Kepala Kejari Bone, Aksyam menyampaikan pemusnahan BB yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Bone dan perkara Tindak Pidana Umum.