MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulawesi Selatan mengalami penurunan dengan tingkat kesembuhan yang semakin meningkat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (13/12).
Berdasarkan data perkembangan kasus PMK di Sulsel pertanggal 11 Desember 2022 yakni sejumlah 22 kabupaten/kota tertular, 144 Kecamatan dan 367 Desa/Kelurahan tertular.
Adapun, total ternak sakit sebanyak 14.408 ekor, ternak mati sebanyak 126 ekor, ternak potong bersyarat 629 ekor, ternak sembuh 10.998 ekor, dan sisa kasus sebanyak 2.655 ekor.
"Berdasarkan grafik setiap hari kondisi kasus PMK sudah melandai dan tingkat kesembuhan juga semakin bertambah," ucap Abdul Hayat Gani.
Bertambahnya tingkat kesembuhan hewan ternak yang rentan terhadap PMK ini, Abdul Hayat pun meminta kepada seluruh Tim Satgas Penanganan PMK di seluruh Kabupaten Kota hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk dapat memberikan masukan, ide, gagasan, dan inovasi dalam penanganan kasus PMK di daerahnya masing-masing.
Lanjut, upaya yang dilakukan, kata dia, berdasarkan dengan cara-cara pendekatan berkearifan lokal untuk memastikan efektivitas atas upaya yang dilakukan dalam mengendalikan kasus PMK di Sulsel.
"Kita ingin outcome yang jelas bukan lagi output-nya terkait efisiensi dan efektivitas pengendalian kasus PMK. Kalau kita sepakat dengan itu maka, masukan, ide, gagasan, inovasi dalam pelaksanaan tugas ini selaku Tim Satgas, kita sangat butuhkan. Bagaimana pun juga tiap daerah tentu ada cara-cara pendekatan kita pastikan apa yang efektif dan tidak efektif," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigadir Jenderal Ary Laksmana Widjaja mengungkapkan, diperlukan upaya konkret oleh para Tim Satgas dengan berkolaborasi memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait penanganan kasus PMK.