MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua orang remaja di Makassar, Sulsel ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah. Saat diinterogasi keduanya mengaku membawa senjata rakitan itu hanya untuk menjaga diri.
Dua pemuda tersebut berinisial RE (18) dan AA (14) diamankan saat tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang melakukan patroli di wilayah hukumnya dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Senin (12/12) malam.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Aziz mengatakan kedua remaja itu diamankan anggota saat sedang patroli. Di mana kedua remaja tersebut sedang jongkok di emperan jalan, dan sedang merakit busur panah.
"Saat itu tim kami sedang melakukan patroli wilayah dan melihat ada dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dihampiri dan digeledah ditemukan ada sejumlah senjata tajam jenis busur," Kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (13/12).
Saat diamankan, didapati barang bukti berupa lima anak panah busur siap pakai, tiga buah ketapel, dan alat perakitan anak panah busur tersebut.
"Pengakuannya busur panah beserta ketapel tersebut digunakan untuk menjaga diri," sebutnya.
Keduanya remaja itupun kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang untu mempertanggung jawabkan perbuatannya.