JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Terkait adanya sejumlah oknum anggota dewan yang terpantau malas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring menyebutkan belum menerima laporan.
Awaluddin Sinring yang ditemui di Sekretariat DPRD Jeneponto, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto, Selasa (13/12/2022) siang, menyebutkan bahwa sampai saat ini frekuensi kehadiran anggota dewan masih dalam batas kewajaran.
"Kalau PP 14 tahun 2018 dan terus dengan tata tertib kita, belum ada anggota DPRD yang melanggar aturan, yang dimana anggota DPRD itu bisa di PAW (pergantian antar waktu). Dalam aturan kita, anggota dewan tidak hadir enam kali berturut- turut pada rapat Paripurna dan rapat yang lain, itu pun kalau dia tidak punya alasan yang sah, "ujar Awaluddin.
Selain itu, Awaluddin juga membantah informasi yang menyebutkan Anggota DPRD Jeneponto, Salmawati Paris merupakan salah satu oknum yang dianggap malas mengikuti rapat Paripurna.
"Kalau Salmawati, di rapat komisi hadir, kalau dalam satu tahun ini Salmawati hadir, kalau rapat Banggar, Salmawati juga biasa hadir, kalau rapat Paripurna, biasa juga hadir, mungkin rapat Paripurna yang dia tidak hadiri mungkin kebetulan ada juga kesibukan di partainya," jelasnya.
Selaku Ketua BK, Awaluddin menghimbau kepada anggota dewan yang malas untuk sadar akan tanggungjawabnya.
"Saya kira untuk anggota dewan yang malas, kita berharap bahwa untuk kepentingan masyarakat, sesuai sumpah dan janji kita, tentu setiap rapat- rapat yang digelar oleh DPR, teman- teman wajib mengikuti, mengingat rapat- rapat itu untuk kepentingan masyarakat," tutup Awaluddin yang merupakan politisi PAN ini. (Zadly)