Usul Pemindahan Sangkarrang ke Dapil 1 Bakal Rugikan 10 Anggota DPRD Makassar

  • Bagikan
Rapat koordinasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Makassar, di Hotel Remcy Makassar, Rabu (30/11/2022) lalu.

Ia juga menegaskan, secara pribadi dari Dapil II menolak jika adanya pemindahan Kecamatan. Kalaupun pemindahan pulau, lebih baik pulau Lae-lae yang dialihkan ke Dapil I.

"Inikan merugikan kita di dapil II. Jadi kita menolak. Kalau mau pemindahan dapil Kecamatam Sangkarang, lebih baik pindahkan saja kelurahan Lae-lae Ke Dapil I," tuturnya.

Dengan demikian, Ketua Komisi A DPRD Makassar itu menuturkan hari ini (Rabu 14 Desember) akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU Makassar membahas persoalan tersebut.

"Besok kami undang KPU rakor mempertanyakan. Perlu dipertimbangkan matang-matang. Saya yakin masyarakat menolak, karena Sangkarang bagian dari Kecamatan Ujung Tanah, maka hati-hati karena mengganggu konstlasi politik," pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir dari dapil II Makassar. Dia mempertanyakan bahwa apa menjadi dasar sehingga bukan Kecamatan lain yang dikocok ke dapil lain.

"Kenapa hanya pulau Sangkarang? Apa Dasarnya? Jadi kalau penataan Dapil itu tidak urgent. Apa Dasarnya penataan Dapil Sangkarrang dimasukkan ke Dapil I," tegasnya.

Menurut politisi Golkar itu, KPU cari argumentasi yang masuk akal untuk merasionalisasi pemindaham kecamatan Sangkarang ke Dapil lain. Ia beranggapan sangat merugikan 10 Anggota DPRD yang sekarang menjabat.

  • Bagikan