Dapil Makassar III meliputi: Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea dapat 11 kursi.
Dapil Makassar IV meliputi: Kecamatan Panakkukang, Manggala 10 kursi. Dan Dapil Makassar V meliputi: Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate jatah 10 kursi.
Rancangan opsi kedua. Dapil Makassar I meliputi: Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Rappocini, Kepulauan Sangkarang alokasi 9 kursi.
Dapil Makassar II: Kecamatan Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah dapat 9 kursi. Dapil Makassar III meliputi: Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea kuota 11 kursi.
Dapil Makassar IV meliputi: Kecamatan Panakkukang, Manggala yakni 10 kursi. Serta Dapil Makassar V meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate mendapat 11 kursi. (Yadi/C)