Usul Pemindahan Sangkarrang ke Dapil 1 Bakal Rugikan 10 Anggota DPRD Makassar

  • Bagikan
Rapat koordinasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Makassar, di Hotel Remcy Makassar, Rabu (30/11/2022) lalu.

Dapil Makassar III meliputi: Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea dapat 11 kursi.

Dapil Makassar IV meliputi: Kecamatan Panakkukang, Manggala 10 kursi. Dan Dapil Makassar V meliputi: Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate jatah 10 kursi.

Rancangan opsi kedua. Dapil Makassar I meliputi: Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Rappocini, Kepulauan Sangkarang alokasi 9 kursi.

Dapil Makassar II: Kecamatan Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah dapat 9 kursi. Dapil Makassar III meliputi: Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea kuota 11 kursi.

Dapil Makassar IV meliputi: Kecamatan Panakkukang, Manggala yakni 10 kursi. Serta Dapil Makassar V meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate mendapat 11 kursi. (Yadi/C)

  • Bagikan