Usul Pemindahan Sangkarrang ke Dapil 1 Bakal Rugikan 10 Anggota DPRD Makassar

  • Bagikan
Rapat koordinasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Makassar, di Hotel Remcy Makassar, Rabu (30/11/2022) lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengusulkan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2024. Yakni Kecamatan Sangkarrang diusulkan pindah ke Dapil I Makassar.

Pada Pileg sebelumnya Sangkarrang termasuk Dapil II bersama Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo. Sangkarrang diusulkan bergabung dengan kecamatan Makassar Ujung Pandang dan Rappocini di Dapil I.

Menanggapi hal ini, salah satu anggota DPRD kota Makassar dari Dapil II pada pemilu 2019 meliputi dapil Kecamatan Sangkarang. Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) menyampaikan keberatan kaena menilai pemindahan kecamatan Sangkarang ke Dapil I akan menimbulkan kegaduhan.

"Jelas pemindahan kecamatan Sangkarang dari dapil II ke Dapil I akan menimbulkan kegaduhan. Apalagi warga konstituen kita disana, kita sudah rawat mau dipindahkan. Kan rancu," katanya, Selasa (13/12/2022).

Oleh sebab itu, politisi PPP itu meminta KPU agar mempertimbangkan ulang penataan dapil lewat skema pemindahan Kecamatan Sangkarang.

  • Bagikan

Exit mobile version