JAKARTA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan undian nomor urut konstestasi pemilu 2024. Berdasarkan hasil keputusan, ada 17 partai politik (parpol) akan mengikuti pesta demokrasi.
"Tanggal 14 Desember 2022 penetapan parpol, pengundian nomor urut parpol, dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (14/12).
Berdasarkan hasil undian, berikut nomor urut parpol 2024 yakni PKB: 1, Gerindra: 2, PDIP: 3, Golkar: 4, Nasdem: 5, Partai Buruh: 6, Partai Gelora: 7, PKS: 8, Partai Kebangkitan, Nusantara: 9, Hanura: 10.
Kemudian, Partai Garuda Perubahan Indonesia: 11, PAN: 12, PBB: 13, Demokrat: 14, PSI: 15, Perindo: 16 dan PPP: 17.
Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan nomor urut akan dilakukan melalui dua mekanisme sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilu.
"Untuk pengundian, kami rencananya masing-masing partai politik sepuluh (perwakilan) ya," dia menjelaskan.
Hasyim memastikan parpol yang akan hadir ke KPU RI untuk mengikuti kegiatan pengumuman hingga pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 2024, adalah yang memang dinyatakan memenuhi syarat (MS) alias lolos tahapan verifikasi faktual.
"Kalau untuk nomor urut, berarti parpol yang memenuhi syarat administrasi dan verfak yaitu parpol yang punya kursi di DPR itu juga kami undang, karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR atau Senayan," pungkas Hasyim. (*/Jpnn)