MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif sepanjang 2022. Agenda ini dilaksanakan bersama jajaran Bawaslu Daerah di Ruang Sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani, Rabu (14/12).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Amrayadi mengungkapkan kegiatan tersebut untuk mendengar langsung pemaparan dari tiap Anggota Bawaslu Kabupaten dan kota terkait pelaksanaan dan tindak lanjut dari setiap kegiatan serta analisis program pengawasan partisipatif.
"Tiap koordinator pengampuh di kabupaten kota akan kita minta satu persatu memaparkan laporannya. Dan akan langsung ditanggapi oleh seluruh peserta," ungkap Amrayadi.
Koordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan perlu pemaknaan partisipatif dari jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota. Pengawasan Partisipatif memastikan adanya tindakan sadar dari eksternal Bawaslu dengan target mewujudkan tujuan dari Bawaslu.
Maka perlu rancangan kegiatan-kegiatan yang secara ide berasal dari masyarakat dan pihak-pihak tertentu. Hal ini tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga tapi Partai Politik juga bisa menjadi mitra partisipatif. Hingga pengawasan ini dapat melibatkan lebih banyak pihak.
"Kita perlu memandang partai politik sebagai mitra tapi tidak hanya lembaga-lembaga tertentu, agar pengawasan ini bisa melibatkan banyak pihak," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B)