MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.
Dr. H. Andi Aslam Patonangi, S.H., M.Si. merupakan mantan Bupati Pinrang dua periode, yakni tahun 2009–2014 dan 2015–2019.
Aslam yang menjabat selaku Bupati Pinrang 2 periode memang masih berstatus selaku Aparatur Sipil Negara.
Setelah menjabat sebagai Bupati Pinrang periode 2009 - 2014, Aslam berstatus cuti diluar tanggungan negara, dimana pada periode tersebut, ASN yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung masih diperbolehkan kembali ke lingkungan ASN setelah periode jabatan selaku Kepala Daerah telah selesai.
Setelah 2 periode memimpin Pinrang, Aslam kemudian dialihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Provinsi Sulawesi Selatan dan akhirnya dipercaya untuk menduduki jabatan selaku Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, "Untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ungkapnya, Rabu (14/12/2022).
Untuk diketahui, Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. (Shasa/A)