BONE, RAKYATSULSEL - Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Aksyam melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Foodpedia Bone, Rabu (14/12).
Pertemuan itu membahas cara mengatasi polemik dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta menangkal ajaran yang dapat meresahkan masyarakat.
Pada kesempatan itu hadir anggota Tim Pakem, diantaranya Kasi Intel Kejari Bone, Intel Kodim, Intel Polres, Ormas dan Pengurus FKUP Bone.
Kepala Kejari Bone, Aksyam menjelaskan rapat kordinasi Tim Pakem dilakukan sebagai tindak lanjut dalam pengawasan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat.
Hal itu, sambung dia, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021.
"Rapat dilakukan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan untuk melakukan pertukaran informasi mengenai masalah Pakem," jelas Aksyam.
Ia menambahkan, Tim Pakem mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat yang meresahkan masyarakat.
Sebab, diindikasikan menyimpang atau sesat dan/atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama, dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak atau mengganggu kerukunan umat beragama.
Adapun sasaran tugas Tim Pakem diantaranya dapat dilihat dari segi ajarannya, ritualnya, orang atau pengikutnya, kegiatan atau aktifitasnya, organisasinya serta buku-buku dan peralatannya.