"Tim Pakem yang dibentuk akan menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat lalu meneliti dan menilai secara cermat perkembangan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum," tutur Aksyam.
Lanjutnya, tujuan dilakukannya rapat tersebut untuk membangun sinergitas antara Kejaksaan, TNI, Polri, Kementrian Agama, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Forum Kerukunan Umat Beragama dalam melakukan langkah preventif.
Tujuannya, agar mencegah terjadinya atau timbulnya kasus-kasus negatif yang berkaitan dengan Kepercayaan, Kebudayaan dan Keagamaan maupun represif dalam menangkal dan menanggulangi jika ada kasus dan mengeliminir resiko yang timbul.
"Adapun saat ini belum ditemukan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di Kabupaten Bone yang meresahkan masyarakat, namun kami tetap memantau kegiatan beberapa kelompok aliran keagamaan maupun kelompok budaya," ujar Aksyam. (Enal/Raksul/A)