MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Salah seorang pria di Makassar ditangkap polisi usai dilaporkan mantan pacarnya. Pelaku berinisial IS (25) dilaporkan atas tuduhan kasus pornografi lantaran mengancam korban akan menyebarkan foto bugilnya.
IS ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mariso dan Satreskrim Polrestabes Makassar di rumahnya, Jalan Parang Malu'lu, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, baru-baru ini.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS dalam keterangan tertulisnya menyebut korban wanita yakni inisial S merupakan seorang karyawan salah satu bank. Antara pelaku dan korban pernah menjalin hubungan kekasih.
"Pelaku diamankan atas kasus tindak pidana pornografi," kata Lando KS, Kamis (15/12/2022).
Lando menjelaskan, antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara namun seiring waktu berjalannya, korban minta untuk pisah.
Dari situlah pelaku marah dan sering mengancam korban akan dibunuh, juga gambar-gambar bugil korban akan disebarkan.
"Jadi itu masalahnya, tidak tidak terima diputuskan," sebutnya.