Dihadapan polisi, pelaku mengaku mengambil gambar korban melalui video call WhatsApp, pelaku pun disebut mengcapture video call korban pada saat tidak menggunakan busana.
"Ini pelaku mengancam korban dengan cara akan memviralkan korban tanpa busana jika tidak kembali pacaran dengan pelaku," terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa handphone yang digunakan mengancam korban telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk dijadikan barang bukti. Termasuk pelaku masih menjalani pemeriksaan. (Isak/B)