MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Berkarya sampai saat ini belum menyerah agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. Dimana partai peserta Pemilu ini sejak verifikasi administrasi KPU sudah putuskan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sekertaris DPW Partai Berkarya, Ferdy Andi Lolo mengatakan jika partainya saat ini akan melakukan gugatan.
"Kan ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari sampaikan semalam (saat rapat pleno) kalau masih ada partai politik yang tidak menerima putusan bisa melakukan upaya hukum (gugat KPU)," kata Ferdy Andi Lolo saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
"Jadi Partai melaksanakan langkah hukum. Melakukan gugatan di PTUN, melalui Mahkamah Agung," lanjutnya.
Dirinya menyebutkan saat ini kader Berkarya ada sekitar 150 orang yang duduk sebagai anggota DPRD di Seluruh Indonesia dan dia meminta agar menahan diri agar untuk tidak meninggalkan partai yang membesarkan mereka sebelum ada putusan dari lembaga tertinggi yakni pengadilan.
"Kalau di Sulsel sekitar 10 Anggota Dewan, masih satu komando dan menunggu keputusan pusat. Meskipun mereka sudah dirayu oleh beberapa partai politik yang lolos parlemen. Bagi kader yang ingin pindah partai tidak ada larangan. Tapi konsekuensinya bagi kader yang di DPRD jika ingin pindah akan di PAW," tegasnya.
"Dan kami di Sulsel masih solid menunggu keputusan DPP. Kami juga masih intens komunikasi pengurus Berkarya di daerah," tutupnya. (Fah/B)