MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Salah seorang mahasiswi di Makassar bernama Violita Juwilda Gae (20) jadi korban penganiayaan seorang oknum pegawai pembiayaan.
Pelaku bernama Gilang (23) disebut menganiaya Violita dikarenakan tak terima saat ditegur korban karena sedang ribut di depan kosnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis dini hari (15/12/2022) atau sekitar pukul 01.00 Wita.
"Kejadiannya di Jalan Baitulrahman, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala," ujar Lando saat dikonfirmasi.
Lando menjelaskan, awal penganiayaan bermula saat korban Violita menegur pelaku dikarenakan sudah larut malam. Dimana pelaku bersama teman-temannya sedang ribut didepan rumah kost korban.
Bukannya sadar atas teguran korban, pelaku justru mendatangi korban bersama teman-temannya itu sambil marah-marah. Lalu pada saat pelaku ingin memukul teman korban menggunakan sebuah botol minuman, korban menahan pelaku.
"Tak terima dihalangi pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka bengkak pada kaki kiri dan luka tergores pada jari kelingking kaki kiri," terangnya.
Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Manggala dengan nomor Laporan Polisi (LP) nomor / 763 / XII / K / 2022 /Restabes Mks/Sektor Manggala.
Kepada polisi, pelaku Gilang disebut mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban. Pelaku melakukan penganiyaan tersebut dikarenakan tersinggung karena ditegur oleh korban saat sedang ribut didepan rumah kost korban.
"Korban mengakui perbuatannya, jadi pelaku ini dorong korban hingga jatuh," ujarnya.
Adapun saat ini pelaku Gilang telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lanjutan di Polsek Manggala. (Isak/B)