Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Ini Harapan Bupati Wajo

  • Bagikan
Bupati Wajo, Amran Mahmud saat membuka Uji Publik terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Wajo dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

WAJO, RAKYATSULSEL - Mengawal Pesta Demokrasi tahun 2024 merupakan tanggungjawab semua elemen agar bisa lebih berkualitas untuk membawa kabupaten wajo semakin lebih maju dan memiliki daya saing. Apalagi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan yang terbesar karena dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Hal tersebut disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat membuka Uji Publik terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Wajo dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melakukan di Sermani Hotel Sengkang, Kamis (15/22/2022).

Amran Mahmud mengharapkan tahapan tahapan pemilu ini bisa berjalan baik. Salah-satu tahapannya adalah penataan dapil dan alokasi kursi.

"Dalam penataan dapil dan alokasi kursi ini, KPU telah melakukan FGD dan hari ini menggelar uji publik. Kami dari Pemkab Wajo mengharapkan, agar penentuan dapil ini secara objektif dan menyerap aspirasi-aspirasi yang ada sehingga bisa diterima oleh semua pihak," harapnya.

Orang nomor Wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini berkomitmen mengawal demokrasi yang lebih terdidik, cerdas dan demokratis.

Pada kesempatan itu, Amran Mahmud juga menyampaikan, potensi yang biasa menimbulkan ketidak percayaan, kalau ada hal hal keluar dari sepatutnya.

"Olehnya itu, mari kita mengawal demokrasi ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Saya harapkan tahapan ini tersosialiasi dengan baik dan ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka negatif,"ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Wajo Haedar mengungkapkan, kalau ada 7 prinsip dalam pembentukan dapil yang dipegang oleh KPU Wajo yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan dapil yang lebih besar, Kohesivitas (memperhatikan aspek sejarah, budaya adat istiadat) dan kesinambungan.

"Kami sangat berharap melalui uji publik mampu memberikan buah pikiran dan ide terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Wajo,"harapnya.

Uji publik ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna bersama Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Jajaran Forkopimda Wajo, Para Komisioner KPU, Ketua Partai Politi, Ketua Organisasi Masyarakat, Ketua Organisasi Pers serta undangan lainnya. (Muis)

  • Bagikan