MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulsel saat ini terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Literasi Aksara Lontara yang nantinya akan diterapkan oleh pemerintah Provinsi dan daerah.
Ketua Pansus Ranperda Literasi Aksara Lontara, Jufri Sambara mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan baik itu dalam Provinsi maupun luar Provinsi yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan itu dia akan adopsi.
"Jadi kami akan juga menerapkan kearifan lokal, khususnya Ranperda. Biasanya ada kantor-kantor pemerintahan selain ada tulisan bahasa Indonesianya ada juga aksara Lontaranya Bugis Makassar, begitu juga nama-nama jalan," kata Jufri Sambara saat dikonfirmasi, Jum'at (16/12/2022).
Namun untuk tulisan aksara lontara untuk instansi pemerintah maupun jalan-jalan kata dia harus melalui Peraturan Gubenur (Pergub). "Jadi semuanya akan merujuk pada Pergub," jelasnya.
Sementara kunjungan di Kabupaten Wajo kata dia, pemerintah Wajo memberikan dukungan adanya Ranperda leterasi aksara Lontara.
"Seperti di Wajo memberikan dukungan yang baik. Bahkan mereka saat ini sudah memiliki surat edaran menentukan hari-hari tertentu untuk menggunakan bahasa Bugis," jelasnya. (Fah/A)