Jeneponto Masuk Daerah Rawan Pemilu, Ketua Bawaslu Sebut Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merlisi Indek Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Jum'at (16/12/2022).

Dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel ada 3 daerah yang rawan tinggi yakni Kabupaten Bulukumba, Jeneponto dan Kota Parepare.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful mengatakan ada beberapa indikator yang terisi yang membuat Kabupaten Kabupaten Jenentoto ditetapkan oleh Bawaslu RI sebagai daerah rawan.

Pertama kata dia adanya 3 Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada penyelenggara Pemilu. "Tahun 2014 dengan putusan rehabilitasi, Tahun 2020 dan tahun 2021 dengan putusan pemberhentian tetap terhadap komisioner KPU," kata Saiful, saat dikonfirmasi.

Selanjutnya adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan KSN mengeluarkan 9 Rekomendasi.

Hingga adanya Pemilih pada DPT tapi belum memiliki KTP Elektronik "jumlah Pemilih sebanyak 4434," ucapnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, ditemukan pemilih ganda hingga terjadi pemungutan suara di tiga desa yakni Desa Kalimporo, Desa Bulusibatang sama Kel.Balang Beru

"Adanya Gugatan terhadap Hasil Pemilu (PHPU) Partai PDI, Partai Berkarya dan Partai Golkar,  Adanya Sengketa Proses Pemilu (Partai PSI, Partai PPP, dan Partai PKPI)," jelasnya. (Fah/A)

  • Bagikan