MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengkaji laporan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) soal dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Sub koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat mengatakan laporan tersebut baru dia akan telaah apakah mengandung unsur dugaan pelanggaran administrasi atau pidana.
"Kami akan telaah dulu baru diplenokan oleh pimpinan (komisioner Bawaslu Sulsel)," kata Rahmat, Senin (19/12).
Dirinya menyebutkan, ada beberapa bukti yang telah diberikan oleh OMS Sulsel. Salah satunya, adanya temuan saat pleno verifikasi faktual partai politik (Parpol) non parlemen.
"Pada saat kajian apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak ada. Kalau ada apakah administrasi atau pindahan," singkatnya. (Fahrul/Raksul/B).