MASAMBA, RAKYATSULSEL - Sebanyak 32 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Luwu Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar yang dilaksanakan di Warkop Daeng Azis, Masamba, belum lama ini.
32 PPL ini terdiri dari PPL Sabbang Selatan 3 orang, PPL Sabbang (3), PPL Baebunta (4), PPL Masamba (4); PPL Mappedeceng (3); PPL Sukamaju (4), PPL Sukamaju Selatan (3); PPL Bonebone (4), dan PPL Tanalili (4). Terdapat pula 3 orang Fungsional AKP.
Bimtek dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Rusydi Rasyid. Kata dia, pelaksanaan bimtek adalah amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di mana pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu
“Penyelenggaraan keamanan pangan ini bertujuan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat,” kata Rusydi.
Dikatakan Rusydi, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan pembagian urusan pangan yang di dalamnya terdapat aspek keamanan pangan yang merupakan urusan konkuren yang bersifat wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Mantan Kadis Pertanian ini menyebutkan beberapa isu terkait masalah penanganan keamanan pangan yang masih sering ditemukan di lapangan dan tentunya memerlukan penanganan secara serius dan komprehensif. Beberapa di antaranya adalah masih terdeteksi residu bahan aktif yang dilarang pada berbagai jenis makanan.
“Nah, ada beberapa pestisida yang dilarang berdasarkan Permentan Nomor 01/Permentan/OT.140/I/2007 yang rupanya masih digunakan pada beberapa bahan pangan,” beber Rusydi.
Selain itu, kata dia, bahwa terjadi tren impor buah dan sayuran yang terus meningkat, padahal tidak selamanya buah impor itu lebih berkualitas dari buah lokal.
“Terkadang ditemukan banyak buah impor yang mengandung residu bahan aktif,” imbuhnya.
Masalah lain yang juga perlu penanganan serius oleh seluruh stakeholder terkait adalah kondisi sanitasi pangan segar di pasar yang rentan terkontaninasi mikroba, utamanya mikroba jenis e-coli yang cenderung mengalami peningkatan,” bebernya.
Kasus keracunan pangan yang masih tinggi, serta rendahnya sarana dan prasarana pendukung pengawasan keamanan segar juga menjadi perhatian serius untuk segera ditangani.
“Kita berharap, dengan pelaksanaan bimtek ini dapat menjawab tantangan dan isu-isu mengenai permasalahan dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan DPKP, Zaenab, menyebutkan bahwa pelaksanaan bimtek ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya isu-isu mengenai keamanan pangan yang sering terjadi di masyarakat, seperti kasus keracunan makanan (foodborne deseases).
“Adapun maksud dari pelaksanaan bimtek ini adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memahami dan menguasai tentang pengawasan mutu dan keamanan pangan segar yang beredar di masyarakat,” pungkas Zaenab.
Narasumber dari bimtek ini adalah Plt. Kepala Dinas PKP Rusydi Rasyid, dan Kepala UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Sulsel, Dr. Hj. Alisda Amalia, S.P., M.Si., dengan judul materi “Pengawasan Kemanan dan Mutu PSAT serta Tata Cara Pendaftaran PSAT- PDUK. (*)