MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direksi PD Terminal Makassar Metro bakal menjadikan dua terminal, yakni Terminal Malengkeri dan Terminal Regional Daya menjadi pusat usaha ekspedisi. Terlebih, hal itu sudah didukung dengan adanya regulasi Peraturan Walikota (Perwali).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengatakan, pemindahan ini salah satu penegakan kembali Perwali 94 tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Makassar.
"Jadi ekspedisi itu kan sudah dilarang di dalam kota. Termasuk truk-truk besar juga di dalam kota siang hari, itu dilarang," ucap Danny Pomanto, Selasa (20/12),
Regulasi ini, sambung Danny Pomanto sudah menjadi aturan yang mesti dipahami pengusaha. Hanya saja, pihaknya akan menegakkan kembali Perwali namun perlu didukung sarana dan prasarana.