Polda Sulsel Umumkan 14 Tersangka Kasus BPNT Sulsel di Tiga Kabupaten

  • Bagikan
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli Berikan Keterangan Soal Tersangka Kasus BPNT. (A/Isak)

Diketahui dalam kasus ini ada puluhan orang saksi yang sempat dimintai keterangan, salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di ruangan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada bulan Februari 2022 lalu.

Tak hanya itu, dalam penyelidikan kasus ini penyidik juga sempat menaksir ada sekitar Rp100 miliar dugaan kerugian negara yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BPNT Tahun 2020 pada 24 kabupaten/kota Provinsi Sulsel. Namun hal itu baru perkiraan penyidik dan nilai kerugian sejatinya dikeluarkan oleh BPK.

Penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT ditemukan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. Dan itu kabarnya juga terjadi di 20 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sulsel yang nantinya masuk dalam pengembangan penyidikan berikutnya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version