TAKALAR, RAKYATSULSEL - Ketua umum Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulsel (KKMS), Yusri Yusra Mahendra menolak Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yusri mengatakan, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel itu terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Anggaran 2022-2023 senilai Rp2,3 milyar.
"Kasus pengadaan server ini diduga ditengarai melibatkan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, Setiawan Aswad, sehingga kami menolak yang bersangkutan jadi Pj Bupati Takalar," kata Yusri kepada Rakyat Sulsel, Rabu (21/12/2022).
Bahkan kata Yusri, kasus korupsi pengadaan server tersebut yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Pendidikan Provinsi Sulsel itu telah diendus oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
"Kasus ini telah diendus Kejati Sulsel, jadi kami minta Kemendagri menganulir kembali SK Pj Bupati Takalar, dan tidak menunjuk pejabat bermental korupsi sebagai Pj Bupati," tegas Yusri.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, Setiawan Aswad yang dihubungi wartawan memilih bungkam. (Adhy)