MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan hingga muncul mosi tak percaya terhadap penyelenggara. Terbaru, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melaporkan soal dugaan pelanggaran KPU ke Bawaslu.
Kejadian itu, pengamat menyebut sebagai peringatan buat KPU. Pasalnya, tahapan baru saja dimulai namun mendapat banyak laporan. Padahal, penyelenggaran mesti netral.
Pengamat Politik Unismuh Makassar, Andi Luhur Prianto menyebutkan jika protes dari kelompok organisasi ke KPU adalah alarm yang sudah terdengar luas.
"Ini bentuk alarm bagi KPU. Rentetan proses dari koalisi sipil bentuk ketidakpercayaan. Karena seharusnya netral dalam tugas," kata Andi Luhur Prianto, Rabu (21/12).
Akademisi Unismuh ini mengibaratkan KPU sebagai wasit pertandingan. Setiap tindakan harus berdasarkan PKPU bukan dari tekanan ekternal maupun internal.
"Karena tugas KPU itu bekerja sesuai PKPU. Penyelenggara bukan Event Organizing (EO) demokrasi, di atur oleh yang pemilik pesta," jelasnya.
Wakil Dekan I Fisipol Unismuh itu menuturkan, penyelenggara adalah kekuatan demokrasi, bekerja meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia menilai, kisruh Verfak parpol yakni mencerminkan penyelenggara tidak bertindak sebagai kekuatan demokrasi. Padahal kerangka pemilu demokratis kata dia, penataan electoral system dan electoral process.