"Soal kuota kita tunggu berapa estimasi dari pusat. Yabg pasti terbanyak karena ada 24 daerah di Sulsel. KPU butuh tenaga," jelasnya.
"Saya belum tahu pastinya, yang jelas terbuka untuk umum, dan ada beberapa spesifikasi bidang kita rekrut," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menambahakan jika nantinya teknis perekrutan dilakukan di KPU Provinsi tapi penempatan akan disebar di 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel.
"Ada beberapa spesifikasi bidang kita rekrut. Kalau jadi, kita Provinsi membuka itu. Tapi penempatan kabupaten kota. Pokoknya terbuka untuk umum secara kualifikasi pendidikan dan yang kita butuhkan di bidang apa. Ketika ada surat edaran langsung kita buka," tutup dia.
Diketahui, KPU membuka lowongan sebagai Pegawai PPPK pada akhir tahun ini. Penempatan ini dibagi kepada empat zonasi dengan total 1.352 formasi.
Keempat zona itu yaitu, zona 1 meliputi Sekretariat Jenderal KPU, sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Zona 2 meliputi sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
Zona 3 meliputi sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Zona 4 meliputi sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (Yadi/Raksul/B)