MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun ini. Ada 1.352 orang yang akan diterima.
Hal ini diketahui dari situs resmi milik KPU seperti dilihat, Rabu (21/12). Pengumuman soal pembukaan lowongan PPPK ini bernomor 15/SDM,01-PU/04/2022 tertanggal 15 Desember 2022.
PPPK ini nantinya akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU kabupaten/kota. Penempatan ini dibagi kepada empat zonasi dengan total 1.352 formasi.
Kasubag Teknis dan SDM KPU Sulsel, Ismail Masse mengaku, terkait dengan perekrutan tersebut. Pihaknya akan menyiapkan hal lain sambari menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat.
"KPU sudah ada surat edaran untuk merekrut PPPK, namun menunggu arahan lanjutan terkait pelaksanaan perekrutan PPPK di lingkup KPU. Belum, masih menunggu," kata Ismail Masse, saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Rabu (21/12).
Begitupun dengan kuota yang disediakan untuk perekrutan PPPK, kata Ismail, menunggu petunjuk KPU RI. Namun, berdasarkan laporan Sulsel mendapat kuota terbanyak di Indonesia. Apalagi, KPUD di Sulsel butuh tenaga teknis.