MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel optimistis ikut menjadi menjadi kontestasi politik pada 2024 mendatang. Itu, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual (verfak) ulang terhadap partai yang didirikan oleh Amien Rais ini.
Diketahui, verfak ulang tersebut setelah Bawaslu RI melakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat Selasa (20/12) malam.
"Kami yakin bisa menjadi peserta Pemilu," kata ketua DPW Partai Ummat, Abd Hakim saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).
Apalagi, kata dia, Partai Ummat di Sulsel sudah memenuhi Syarat (MS) dan KPU hanya akan melakukan Verfak di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Partai Ummat diberikan kesempatan kembali pada 21-30 Desember 2022.
"Kalau di Sulsel sudah tidak masalah lagi, kemarin (hasil Pleno KPU) kami sudah memenuhi syarat," singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di NTT ada lima kota/kabupaten yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Sementara di Sulawesi utara Sebelas kota/kabupaten yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu. (Fahrul/Raksul/B).