Akomodir Semua Daerah, Pansus Ubah Judul Ranperda Aksara Lontara

  • Bagikan
Ketua Pansus, Jufri Sambara

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia Khusus (Pansus) literasi aksara Lontara telah menyelesaikan pembahasan dan segera menyerahkan ke pimpinan DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (22/12).

Ketua Pansus, Jufri Sambara mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan dan akan segera menyerahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan. Itu, setelah melakukan beberapa kali rapat,

"Ada beberapa poin yang penting salah satunya perubahan judul," kata Jufri Sambara saat ditemui di DPRD Sulsel, Kamis (22/12).

Dia menjelaskan, aksara lontara hanya mencakup suku Bugis dan Makassar. Sementara Toraja dan Luwu tidak menggunakan aksara Lontara. Alhasil, perlu ada perubahan judul dalam ranperda ini.

"Jadi kami judulnya kami sepakat bahasa sastra daerah dan aksara Lontara. Judul ini mengakomodir semua daerah yang ada di Sulsel," bebernya.

Setelah DPRD mengesahkan Ranperda menjadi Perda. Maka pemerintah daerah bisa melanjutkan salah satunya judul yang bisa dibuat yakni literasi aksara lontara. "Ini khusus wilayah bugis-Makassar," ucapnya.

Dengan selesaian Ranperda ini, pihaknya berharap pimpinan DPRD segera mengesahkan. "Pansus hari ini (Kamis) sudah finalisasi tinggal pimpinan untuk menindaklanjuti (untuk diparipurnakan)," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan