Dihadapan Wali Kota Makassar, Dewan ‘Ribut’ Soal Prolegda 2023

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023 mulai dibahas DPRD Kota bersama Pemkot Makassar.

Pembahas Prolegda ini, awalnya melalui paripurna tentang tanggapan Wali Kota Makassar, atas pandangan fraksi-fraksi perihal Ranperda tentang Tata Ruang dan Wilayah Kota Makassar tahun 2022-2041, di ruang Paripurna DPRD Makassar, Rabu (21/12/2023) sore.

Kemudian dilanjutkan dengan agenda DPRD Makassar yang menetapkan sebanyak 21 Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2023 mendatang.

Hanya saja di dalam forum resmi yang dihadiri Wali Kota Makassar dan Pimpinan DPRD itu terjadi "keributan" sesama anggota Dewan.

Keributan di ruang paripurna dimulai usai Ketua Pansus Prolegda dari fraksi Partai Golkar, Apiaty Amin Syam menyampaikan jika ada 21 Prolegda diprogramkan.

Namun, jumlah tersebut berbeda dengan draft terlampir dipegang masing-masing anggota Dewan, termasuk di tangan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, yang hanya memuat 13 atau 14 Prolegda.

Maka terjadilah interupsi dari politisi PAN Hasanuddin Leo, yang mempertanyakan draft yang benar memuat redaksi dan poin-poin Prolegda yang disepakati.

"Yang mana sebenarnya ini benar, ada 21 ada 13 dan ada 14 Prolegda. Karena bagaimana dibaca Pansus lain dengan draft lampiran yang berbeda-beda," kata Hasanuddin Leo.

Hujan interupsi pun diikuti dari legislator yang lain. Bahkan sebagian besar meminta rapat paripurna dipending.

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Syamsuddin Raga pada kesempatan ini menyampaikan argumen terkait jumlah Prolegda yang akan disahkan nantinya di tahun 2023.

"Pada kesempatan ini, saya bacakan adapun usulan Prolegda tahun 2023 sebanyak 13 Ranperda," kata politisi Perindo itu, sembari membacakan 13 poin Ranperda di Prolegda.

Sementara Ketua Pansus Prolegda, Apiaty Amin Syam menjelaskan adanya perbedaan pada draft prolegda untuk 2023 tahun mendatang

"Hanya dilampiran anggota dewan berbeda. Jadi salah lampiran. Jadi yang betul 21 Prolegda yang disahkan," kata Apiaty, selaku ketua Pansus Prolegda, saat ditemui usai paripurna.

"Alhamdulillah sudah ditetapkan. Memang sempat kendala karena kesalahan draft lampiran yang dibagikan. Tadi dibacakan 21," jelasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version