Masa Jabatan Berakhir, Syamsari Kitta Mengaku Akan Maju Sebagai Caleg DPR RI

  • Bagikan
Bupati Takalar Syamsari Kitta dan istri (kanan) bersama Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad (kiri) saat foto bersama pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat (pj) Bupati Takalar yang berlangsung di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (22/12). (Shasa/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa jabatan Bupati Takalar, Syamsari Kitta telah berakhir hari ini, Kamis (22/12). Syamsari Kitta didampingi oleh Ahmad Dg Se're sebagai wakil Bupati Takalar dengan masa periode 2017 - 2022.

Syamsari Kitta mengaku usai masa jabatannya selesai sebagai Bupati Takalar, dirinya akan maju sebagai calon legislatif mengincar kursi parlemen di Senayan.

Saat disinggung mengenai dirinya untuk maju kembali menjadi Bupati Takalar selanjutnya, Syamsari Kitta mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tak akan maju lagi untuk periode selanjutnya.

"Harus difikirkan berulang kali lagi ( Kembali jadi bupati Takalar). Sudah berualang kali mengatakan bahwa saya akan maju jadi caleg DPR RI dapil 1," ujarnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (22/12).

Tak hanya itu, Ketua Partai Gelora Provinsi Sulsel ini juga mengaku sebagai Ketua partai politik akan fokus untuk pemenangan Partai Gelora di Sulawesi Selatan dan Indonesia

"Saya ini ketua partai Gelora, jadi mempersiapkan pemenangan partai gelora di Sulsel dan Indonesia. Saya sendiri kan, jadi Caleg DPR RI Dapil 1," terangnya. (Shasa/B)

  • Bagikan