MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk hati-hati melakukan seleksi Calon Sekertaris Daerah (Sekda).
Wakil Ketua Komisi, Arfandy Idris mengatakan saat ini Abdul Hayat melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan itu bisa menghambat pelaksanaan seleksi.
"Kalau pak Hayat melakukan upaya hukum dan dia dimenangkan pastinya akan dikembalikan lagi (jadi Sekda)," kata Arfandy, Jumat (23/12).
Dirinya menyebutkan jika melihat dokumen yang sudah tersebar saat ini dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyebutkan tidak pernah melakukan tanda tangan begitu juga persuratan.
"OPD yang mengajukan juga tidak jelas dan saya bisa katakan maladministrasi," tuturnya.
Politikus Golkar ini menyebutkan apa yang dilakukan oleh Abdul Hayat tersebut merupakan mall adminisrasi pemerintah dan dokumen yang ada.
"Usulan tidak sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri, begitu juga alasan-alasannya belum memenuhi syarat," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).