"Jadi apa yang didalilkan pelapor itu kami bantah dengan dalil saya kira sesuai peraturan perundang undangan, dan kita akan lihat nanti di pembuktian dan hasilnya nanti pada proses sidang yang dilaksanakan Bawaslu," tuturunya.
Disinggung jumlah saksi yang akan dihadirkan. Faisal menyebutkan pihaknya sementara melakukan identifikasi saksi-saksi yang diperlukan. "Seperlunya saja. kalau tidak perlu, yah seefisien mungkin," ucapnya.
"Kami sementara mendiskusikan apa perlu pihak terkait kasus ini atau tidak. yang pasti kita akan mengajukan saksi," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B)