MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir bakal menyiapkan saksi untuk membantah tuduhan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).
Diketahui, OMS melaporkan KPU Sulsel ke Bawaslu soal pelanggaran administrasi dan prosedur tak sesuai. Progresnya, kasus tersebut berjalan di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (23/12).
"Dalam proses rekapitulasi di tingkat provinsi ini kita jalani, karena ini proses sudah berjalan kita menghargai proses hukum yang berjalan. ini dugaan pelanggaran administrasi dan prosedur itu ada mekanismenya seperti sidang seperti ini," katanya.
Pada sidang yang akan digelar Selasa 27 Desember 2022 nanti, kedua belah pihak akan melakukan pembuktian. Mantan Ketua KPU Takalar ini bakal dihadirkan sebagai saksi KPU Sulsel.