KPU Sidrap Gelar Seminar Sehari Bahas Partisipasi Politik Perempuan di Pemilu 2024

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap gelar seminar sehari, tema perempuan dan pertisipasi politik pada Pemilu tahun 2024.

Kegiatan seminar sehari ini berlangsung di ball room hotel grand Sidny, Jalan Sam Ratulangi kelurahan Pangkajene, kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap, Jumat (23/12/2022).

Tampak Hadir dalam kegiatan ini puluhan Ibu ibu dari Bhayangkari dan Ibu Persik, Aflina Mustafaineh dari Yayasan Women's Watch Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Mardiana Rusli, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi, Komisioner KPU Sidrap Ahwan Ali dan sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Sidrap.

Bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut antara lain Aflina Mustafaineh dari Yayasan Women's Watch (Sulsel) Sulsel, dan Mardiana Rusli, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Aflina Mustafaineh mengomentari materinya dengan judul 'Mendorong Pemilu 2024 yang Inklusif dan Adil'.

Sedangkan Mardiana Rusli, membawakan materi dengan judul 'Perempuan dan Pemisahan'. Baik Aflina Mustafaineh maupun Mardiana Rusli juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam pemilu mendatang, kata kedua sumber itu, pemilu 2024 harus menjamin akses yang sama bagi perempuan ke lembaga-lembaga nasional.

Asumsinya, institusi nasional merupakan jantung dari pengambilan keputusan politik dimana keterlibatan perempuan dalam berkontribusi tidak dapat diabaikan.

“Selain itu, kata sumber itu, kesetaraan gender dalam pemilu sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 6 ayat 5 dan Pasal 72 ayat 8,” jelas keduanya. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam Pemilu diakomodir melalui 'affirmative action', di mana pada setiap tingkat kepengurusan keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.

"Ingat, dalam mencalonkan anggotanya dalam pemilihan DPR dan DPRD kabupaten dan kota, setiap partai politik (Parpol) juga diminta memasukkan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon yang diajukannya," ujar sumber tersebut. (Ridwan)

  • Bagikan