"Tentunya memberikan penegasan bahwa pembentukan Perda tidak hanya sekedar meliputi proses pembahasan dan pengesahan namun lebih dari itu, pembentukan Perda adalah keseluruhan proses yang harus terlaksana dan terpenuhi," lanjutnya.
Dengan adanya tudang Sipulung dan Silaturahmi, diharapkan dapat mendiskusikan isu-isu penting dan menemukan kesepahaman -kesepahaman agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang tetap dalam bingkai aturan yang ada .
"Guna mendiskusikan isu-isu penting dan menemukan kesepahaman agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang tetap dalam bingkai aturan yang ada," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).